Pondok Arcadia

Monday, January 28, 2008

Pengumuman u/ Semua Penghuni

Kepada Yth,

Seluruh Penghuni Pondok Arcadia

Jakarta


Dengan hormat,


Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada semua penghuni untuk tinggal di Pondok Arcadia (PAC).


Sehubungan telah selesainya pembangunan menjadi 32 kamar. Jumlah penghuni menjadi bertambah banyak. Untuk itu kami berusaha agar kenyamanan, ketertiban, ketenangan dan kebersihan tetap terjaga.


Oleh karena itu perlu dijelaskan beberapa hal sebagai berikut :


A. FASILITAS

  • Kamar mandi dalam, air, listrik (TV & komputer tidak dikenakan biaya)

  • A/C, internet online, siaran TV lokal

  • Cuci gosok, dapur bersama dan parkir motor


B. HAK

  • Tinggal di PAC

  • Akses keluar masuk 24 jam

  • Menggunakan dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada secara wajar.

  • Mendapatkan perbaikan kamar, kecuali penggantian lampu


C. KEWAJIBAN

  • Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kost.

  • Menggunakan dan memelihara fasilitas dengan baik.

  • Menerima penjadwalan servis cuci A/C rutin minimal setiap 3 bulan

  • Khusus pengguna internet, dihimbau menggunakan internet secara normal, bandwith dijaga bersama-sama dengan baik.

  • Membayar sewa kost tepat waktu sebesar Rp. 750.000/bulan, paling lambat tgl 5 setiap bulannya

  • Membayar tambahan pemasangan kulkas Rp. 50.000/bulan.


D. LARANGAN

  • Dilarang membawa masuk dan menggunakan segala jenis narkoba.

  • Dilarang membawa masuk senjata api.

  • Menjaga kesopanan/susila.


E. PERATURAN

  • Demi menjaga ketenangan sesama penghuni dan tetangga di lingkungan setempat, jam berkunjung tamu dibatasi maksimal pk. 12.00 malam.

  • Tamu yang menginap hanya untuk orang tua atau famili, maksimal 1 malam, tanpa dikenakan biaya, dan bila diperlukan bersedia dimintakan bukti hubungan keluarga.

F. PELANGGARAN

  • Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan baik sengaja atau tidak sengaja, maka akan diberikan teguran lisan.

  • Apabila setelah itu masih disengaja mengulang pelanggaran maka akan diberikan teguran tertulis, bila masih sudah tidak ada niat untuk memperbaiki maka kami akan menerapkan sanksi yang disesuaikan dengan jenis dan besarnya kasus pelanggarannya. Apabila tidak ada lagi kesediaan bekerjasama untuk menyelesaikannya, maka sanksi paling terberat adalah pencabutan ijin tinggal di PAC.


Demikianlah pemberitahuan ini dan terima kasih atas perhatiannya.



Hormat kami,


Admin PAC

GSM : 0816 198 6563

CDMA : 9154 9805